Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Sistem Studi
Status Mhs, Status Alumnus/lulusan, Ijazah, Gelar
Kompetensi alumnus/lulusannya dalam menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian jalan keluarnya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn rumpun ilmunya; bisa menyelesaikan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
Mhs kuliah reguler siang (blended) dapat mengulang di semester atau periode / tahun berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan jika tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah) pd suatu semester.
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Reguler Siang (Blended) yaitu memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan selalu maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selalu belajar.
Alumnus/lulusan serta mhs Perkuliahan Reguler maupun Program Kuliah Karyawan, memiliki BOBOT / KUALITAS, GELAR, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA. serta memiliki gelar sesuai jenjang pendidikan formal serta prodi/bidang ilmunya, dan mempunyai hak menggunakan gelarnya serta memiliki hak untuk menaikkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Alumnus/lulusan Kuliah Reguler Siang (Blended) juga diberikan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepandaian mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sesuai rumpun ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang keahliannya, juga diberikan keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Di samping kuliah tatap muka, proses belajar-mengajarnya dirancang sedemikian rupa menggunakan Sistem SKS yang diselenggarakan secara piawai (terampil), dan memanfaatkan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusan Program Kuliah Reguler Siang (Blended) memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif; memajukan sikap mental terampil (kompeten) yang berorientasi pada penyelesaian problematik berdasar alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan.
Sistem pendidikan formalnya diselenggarakan secara piawai (terampil) dengan menyatu-padukan antara Kuliah Reguler Pagi serta Program Kuliah Karyawan; sehingga mhs perkuliahan reguler dapat menyerap pengalaman bekerja dari mhs kuliah pekerja, dan Pada umumnya mhs perkuliahan reguler mempunyai karier dari mhs program kuliah karyawan, dikarenakan sebagian peserta program kuliah karyawan merupakan pengusaha, manajer, direktur, dan sebagainya. Manfaat disatu-padukannya antara Program Reguler serta Program Kuliah Karyawan antara lain :
Membuat sebagian mhs perkuliahan reguler memiliki pekerjaan sebelum lulus pendidikan formal, serta sebagian lainnya langsung berkarier begitu lulus pendidikan formal. Pada umumnya mhs perkuliahan reguler mempunyai karier atau pengembangan karir dari mhs program kuliah karyawan.
Untuk mhs perkuliahan reguler yang telah kerja atau memiliki karir baru, tetap dapat menyelesaikan studinya tepat pada waktunya, dgn mengikuti studi di Program Kuliah Karyawan, tanpa dibebani biaya apa pun.
Juga untuk mhs reguler yang kerja dengan sistem shift / pergantian waktu, tetap bisa menyelesaikan studinya tepat pada waktunya, dgn mengikuti studi di Program Kuliah Karyawan, tanpa dibebani biaya apa pun.
Untuk mhs kuliah reguler siang (blended) yang telah berkarier dibolehkan tidak ikut serta di kuliah untuk beberapa pertemuan, jika mhs tsb mendapat wajib kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift / pergantian waktu, wajib ke luar kota/negeri, dengan melalui metode tertentu.
Kurikulumnya berdasar Sistem SKS, dan bobot / kualitas kurikulumnya dirancang berdasar thd Kurikulum Nasional, demikian juga berdasar perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap pentingnya profesionalitas dunia karier.
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Reguler Siang (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
Dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni yang diberikan, alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Reguler Siang (Blended) mempunyai kompetensi untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang dapat meningkatkan personalitinya. Dgn demikian alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Reguler Siang (Blended) memiliki keahlian dalam memberikan pemecahan masalah juga memajukan ilmu serta pengetahuannya.
Tags (tagged): jawa, timur, jatim, bobot, kredit, ditempuh, kuliah, reguler, siang, blended, nomor, beban, masa, studi, jawa timur, kuliah reguler, beban masa studi, jalan keluarnya mengetahui, memanfaatkan kegunaan, lulusan, kuliah reguler siang, blended diberikan, ilmu, terapan sistem pendidikan, formalnya diselenggarakan, dibolehkan, tidak ikut kuliah, beberapa, dalam, memberikan, pemecahan masalah memajukan